Dalam rangka memenuhi permintaan keterangan dari Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan klarifikasi dan penyampaian data di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Sintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.