Kunjungan dan Koordinasi PT. Cartenz terkait Implementasi Alat Rekam Pajak di Sintang serta Kegiatan Pendampingan dan Pengenalan Petugas Alat Rekam Pajak Cartenz Wilayah Sintang
Dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah serta peningkatan transparansi dan akurasi data transaksi usaha, PT. Cartenz melaksanakan kegiatan kunjungan dan koordinasi terkait implementasi Alat Rekam Pajak (ARP) di wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pendampingan teknis serta pengenalan petugas Alat Rekam Pajak PT. Cartenz yang bertugas di Wilayah Sintang.
Kunjungan dan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PT. Cartenz dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait, khususnya dalam memastikan kesiapan infrastruktur, pemahaman teknis, dan kelancaran proses penerapan Alat Rekam Pajak pada wajib pajak yang telah ditetapkan. Implementasi ARP diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, serta menyediakan data transaksi yang real time dan akurat.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, PT. Cartenz memaparkan gambaran umum sistem Alat Rekam Pajak, mekanisme kerja perangkat, serta manfaat yang dapat diperoleh baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pelaku usaha. Selain itu, dibahas pula tahapan implementasi, mulai dari pemasangan alat, proses integrasi sistem, hingga pemeliharaan dan dukungan teknis yang akan diberikan secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, PT. Cartenz juga melaksanakan pendampingan langsung kepada para wajib pajak yang menjadi sasaran pemasangan Alat Rekam Pajak. Pendampingan dilakukan untuk memastikan perangkat terpasang dengan baik, berfungsi sesuai standar, serta dapat digunakan tanpa mengganggu aktivitas operasional usaha. Tim teknis PT. Cartenz memberikan penjelasan mengenai cara kerja alat, alur perekaman data transaksi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi kendala teknis.
Selain pendampingan teknis, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan petugas Alat Rekam Pajak PT. Cartenz Wilayah Sintang. Pengenalan ini penting untuk membangun komunikasi yang baik antara petugas lapangan dengan pihak pemerintah daerah dan wajib pajak. Dengan adanya petugas yang dikenal secara langsung, diharapkan proses koordinasi, monitoring, serta penanganan permasalahan di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Melalui kegiatan kunjungan, koordinasi, pendampingan, dan pengenalan petugas ini, PT. Cartenz menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah Kabupaten Sintang dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Ke depan, diharapkan implementasi Alat Rekam Pajak di Sintang dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).